Power

Power
Tujuan pembuatan blog "Gogeneration" ini adalah sebagai sarana untuk berbagi ilmu pengetahuan dan mencerdaskan anak bangsa, dengan mengumpulkan tutorial dan artikel yang terserak di dunia maya maupun di literature-literature yang ada. Semoga dengan hadirnya blog "Gogeneration" ini dapat membawa manfaat bagi kita semua. dan saya ingin sharing tentang power plant dan substation khususnya di electrical, mechanical , automation, scada. walaupun sudah lebih dari sepuluh tahun menggeluti dunia itu tapi masih banyak hal yang harus dipelajari. dengan blog ini saya berharap bisa saling sharing, Blog ini didedikasikan kepada siapa pun yang mencintai ilmu pengetahuan
Powered By Blogger

Jumat, 25 Maret 2011

Kode IP (International Protection / Ingress Protection)


Kode IP (International Protection / Ingress Protection)

Kode IP (International Protection), ada juga yang mengartikan sebagai “Ingress Protection” terdiri dari huruf IP yang kemudian diikuti oleh dua angka dan terkadang diikuti juga oleh sebuah atau dua huruf tambahan. Sebagaimana didefinisikan dalam standar internasional IEC 60529, dimana IP rating tersebut mengklasifikasikan derajat atau tingkat perlindungan yang diberikan dari suatu peralatan listrik, contohnya motor listrik seperti telah dijelaskan pada artikel sebelumnya disini.

Perlindungan tersebut merupakan perlindungan terhadap gangguan:
• Benda padat (termasuk bagian tubuh manusia seperti tangan dan jari).
• Debu.
• Hubungan/kontak langsung.
• Air.

Dua digit angka setelah huruf IP menunjukkan kondisi yang sesuai dari peralatan tersebut berdasarkan klasifikasinya. Dan jika tidak ada rating perlindungan sehubungan dengan salah satu kriteria, maka angka diganti dengan huruf X, contoh IP4X atau IPX6.

Kode Tingkat Perlindungan




Kode Utama

Digit Pertama, menunjukkan tingkat perlindungan peralatan terhadap benda padat termasuk perlindungan terhadap akses ke bagian berbahaya (misalnya, konduktor listrik dan bagian-bagian yang bergerak)

0. Tidak ada perlindungan terhadap kontak dan masuknya objek. 

1. Perlindungan dari benda dengan ukuran >50 mm, seperti tangan, tapi tidak ada perlindungan terhadap kontak langsung yang disengaja dengan bagian tubuh (contoh tanpa sengaja tersentuh oleh tangan).

2. Perlindungan dari benda dengan ukuran >12,5 mm, seperti jari atau benda semacam itu. 

3. Perlindungan dari benda dengan ukuran >2,5 mm, seperti alat-alat, kabel tebal, dll 

4. Perlindungan dari benda dengan ukuran >1 mm, seperti sekrup, baut, kabel, dll 

5. Perlindungan dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung. Pada tingkatan ini debu masih dapat dijinkan masuk namun dalam batas normal selama tidak mengganggu pengoperasian peralatan. 

6. Perlindungan secara ketat dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung.

Digit kedua, menunjukkan tingkat perlindungan peralatan terhadap masuknya air. 

0. Tidak dilindungi. 

1. Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung secara vertikal.

2. Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung dengan kemiringan 15°.

3. Perlindungan terhadap percikan air yang jatuh dengan kemiringan 60°.

4. Perlindungan terhadap percikan air yang datang dari segala arah.

5. Perlindungan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari pipa air atau keran. 

6. Perlindungan terhadap semprotan air bertekanan yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari water jet.

7. Perlindungan akibat perendaman dalam air pada kedalaman air antara 15 cm sampai dengan 1 m. 

8. Perlindungan akibat perendaman dalam air yang bertekanan dan dilakukan dalam jangka waktu tertentu ataupun terus-menerus. Biasanya, ini berarti bahwa alat ini tertutup rapat. Namun, pada beberapa jenis peralatan, itu dapat berarti bahwa air bisa masuk tetapi hanya dalam sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan efek yang berbahaya. 

Kode Tambahan

Digit ketiga, merupakan kode tambahan pertama berupa notasi huruf yang menunjukkan perlindungan bagian-bagian berbahaya dari akses manusia.
• A - Tangan

• B - Jari 

• C - alat-alat

• D - kabel

Digit keempat, merupakan kode tambahan kedua juga berupa notasi huruf ntuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna yang terkait dengan perlindungan peralatan tersebut.

• H - perangkat tegangan tinggi.

• M - perangkat bergerak (selama uji air).

• S - perangkat diam (selama uji air).

• W- kondisi cuaca

Kode IK

Kode IK, merupakan kode nomor tambahan yang digunakan untuk menentukan ketahanan peralatan untuk dampak mekanis. Dampak mekanis ini diidentifikasi dengan energi yang diperlukan untuk memenuhi syarat tingkat ketahanan yang ditentukan, yang diukur dalam joule (J), didasarkan pada EN 50102 - VDE 0470 Part 100 dan EN 62262 dan telah menggantikan standar kode IP untuk ketahanan peralatan yang dinotasikan dengan angka 0 s/d 9.

Kode IP untuk menentukan tingkat ketahanan (termasuk kategori kode lama)
• 0 - Tanpa perlindungan 

• 1 – Perlindungan sampai dengan 0,225 J, setara dengan benda seberat 150 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 15 cm.

• 2 - Perlindungan sampai dengan 0,375 J, setara dengan benda seberat 250 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 15 cm.

• 3 - Perlindungan sampai dengan 0, 5 J, setara dengan benda seberat 250 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 20 cm.

• 5 - Perlindungan sampai dengan 2 J, setara dengan benda seberat 500 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 40 cm.

• 7 - Perlindungan sampai dengan 6 J, setara dengan benda seberat 1,5 kg yang dijatuhkan dari ketinggian 40 cm.

• 9 - Perlindungan sampai dengan 20 J, setara dengan benda seberat 5 kg yang dijatuhkan dari ketinggian 40 cm.

Kode IK

• 00 - Tanpa Perlindungan

• 01 - Perlindungan sampai dengan 0,150 J, setara dengan benda seberat 200 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 7,5 cm.

• 02 - Perlindungan sampai dengan 0,200 J, setara dengan benda seberat 200 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 10 cm.

• 03 - Perlindungan sampai dengan 0,350 J, setara dengan benda seberat 200 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 17,5 cm.

• 04 - Perlindungan sampai dengan 0,500 J, setara dengan benda seberat 200 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 25 cm.

• 05 - Perlindungan sampai dengan 0,700 J, setara dengan benda seberat 200 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 35 cm.

• 06 - Perlindungan sampai dengan 1 J, setara dengan benda seberat 500 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 20 cm.

• 07 - Perlindungan sampai dengan 2 J, setara dengan benda seberat 500 gr yang dijatuhkan dari ketinggian 40 cm.

• 08 - Perlindungan sampai dengan 5 J, setara dengan benda seberat 1,7 kg yang dijatuhkan dari ketinggian 29,5 cm.

• 09 - Perlindungan sampai dengan 10 J, setara dengan benda seberat 5 kg yang dijatuhkan dari ketinggian 20 cm.

• 10 - Perlindungan sampai dengan 20 J, setara dengan benda seberat 5 kg yang dijatuhkan dari ketinggian 40 cm.

Semoga bermanfaat, http://dunia-listrik.blogspot.com

Tabel Kode IP dan IK





Tidak ada komentar:

Posting Komentar